Islam Melarang Suami-Istri Memanggil Abi dan Ummi
Banyak di kalangan pasangan suami dan istri memanggil dengan sebutan Abi dan Umi. Apakah hal itu dianjurkan oleh Nabi padahal Nabi tidak memanggil demikian pada Siti Aisyah? Nabi punya sebutan khusus pada sang Aisyah yaitu Humairo’.
Secara psikologis, memanggil suami atau istri dengan sebutan Umi-Abi, Ayah-Bunda, atu mama-papa akan menghilangkan keromantisan antar pasangan.
Sedangkan Menurut hukum fiqih, panggilan ini adalah masalah.
Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, dijelaskan;
“Dan dibenci memanggil salah satu di antara pasangan suami istri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).”
Dengan artian memanggil “ukhti” (yang berarti “saudariku”) atau “dik” (yang maksudnya “adikku”) juga dibenci karena termasuk mahramnya, walaupun tidak berniat menyamakan dengan saudarinya.
Keterangan ini diperkuat di dalam kitab Al-Mughni juz 17/199, pasal “Dibenci bagi seorang suami memanggil istrinya dengan panggilan orang yang termasuk mahramnya, seperti suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku), ‘Ukhti’ (saudariku), atau ‘Binti’ (putriku).”
Ada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanadnya dari Abu Tamimah Al-Juhaimi, Ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Beliau membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889)
Akan tetapi, hadits ini dhaif (lemah) karena pada sanadnya ada rawi yang majhul (tidak disebut namanya). Dijelaskan pula di dalam Syarah Sunan Abu Daud, yaitu ‘Aunul Ma’bud: 5/93, bahwa haditsnya mudhtharrib (guncang) sehingga tidak bisa dijadikan dalil.
Dan alangkah baiknya, jika suami istri klau ingin memanggil ummi dan abi, hendaknya tambahkan nama anak di belakangnya. “Abi Fathiya”, sehingga memanggil pasangan tidak seperti memanggil ibu bapak kita sendiri.