Seorang imam musala, Muhndori (69), kritis usai dibacok saat sedang sholat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Istrinya, Trimah (55), tewas setelah melindungi sang suami dari serangan bacokan tersebut.
Pelaku aksi sadis tersebut adalah tetangga korban korban sendiri.
Seorang imam musala, Muhndori (69), kritis usai dibacok saat sedang sholat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Istrinya, Trimah (55), tewas setelah melindungi sang suami dari serangan bacokan tersebut.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Musala Al Iman, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 04.45 WIB.
“Terjadi sedang sholat subuh terus pelaku melakukan pembacokan kepada korban sebanyak tiga kali. Dari belakang ada istri dari korban berusaha melindungi juga terkena sabetan,” kata Kapolres, melansir Detik. com.
Akibat pembacokan itu, korban Muhndori mengalami luka-luka, sedangkan kondisi istrinya lebih hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSU Temanggung.
“Kita masih menunggu visum, yang korban laki-laki masih perawatan intensif. Untuk istri dari korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan secara intensif dari RSU Temanggung,” kata Kapolres.
Baca juga: Pembunuh Pasutri di Tangerang Selatan Ditangkap, Motifnya Dendam
Pelaku Pembacokan Ternyata Tetangga Korban Sendiri
Sementara itu, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku pembacokan disertai pembunuhan berinisial M (60). Pelaku sendiri ditangkap dan diperiksa secara intensif di Polres Temanggung. Pelaku ternyata merupakan tetangga korban sendiri.
“Sementara masih kita dalami, tapi info awal adalah kaitan masalah pribadi. Masalah pribadi antara korban dengan tersangka M yang kebetulan tetangga. Ada sangkut paut masalah pribadi dan kemudian terbawa sampai dengan kejadian tadi pagi,” urainya.
Pelaku telah menjadi tersangka dengan dijerat pasal 340 dan 335 KUHP. “Sementara pasal 340 dan 335 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati,” ujar Benny.
Dalam kasus ini polisi menyita senjata tajam berupa bendho berukuran 30 cm, kayu dengan pisau di ujungnya dan wungkal atau alat penajam senjata tajam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan, sementara telah memeriksa empat orang saksi.
“Saksi diperiksa sementara yang melihat kejadian langsung. Jadi ketika sholat ada beberapa orang yang melihat si pelaku membacok korban. Sementara yang kita mintai (keterangan) ada 4 orang,” pungkasnya.