Putri Tak Ditahan Karena Ada Bayi, Angelina Sondakh Merasa Tak Adil

 

Polri menyatakan tidak menahan Putri Candarawathi dengan alasan tengah merawat bayi berusia 1,5 tahun.  


Putri sudah menjalani pemeriksaan dua kali sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di Bareskrim Polri.  


Ia terus menghindar dari publik dan menolak langsung ditahan dengan berbagai alasan. Mulai dari sakit dan memohon tidak ditahan karena memiliki anak 1,5 tahun. 


Polisi terus mengabulkan permintaan istri Ferdy Sambo itu. Meski dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman mati, Putri dijadikan tahanan luar. 


Terkait Putri yang tidak ditahan, publik langsung membanding-bandingkan dengan kasus Angelina Sondakh. 


Pada tahun 2012, Angelina Sondakh ditahan di Rutan Salemba cabang KPK usai ditetapkan tersangka korupsi Wisma Atlet, Palembang. 


Pada saat itu, Angelina Sondakh memiliki anak berusia 2,5 tahun. Ia tetap dikurung di Rutan. 


Namanya terus dikait-kaitkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh turut buka suara.  


Mendengar dirinya dibandingkan, Angelina Sondakh merasa kaget dan tidak nyaman.


Saya sebenarnya kaget ketika nama saya kembali diperbincangkan, dikait-kaitkan, dan diperbadingkan dengan kasus yang sedang viral," ujar Angelina.


Mantan istri almarhum Adjie Massaid itu mengatakan ingin melupakan masa itu karena itu merupakan masa yang paling menyedihkan untuknya.


"Jujur, saya ingin mengubur masa lalu, saya karena saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan," ujarnya.


Kesedihan itu, kata Angelina karena harus terpisah dengan sang anak yang baru berusia 2,5 tahun.


"Karena saya harus terpisah dengan anak saya, Keanu yang pada waktu itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya," ucapnya.


Ditemui terpisah, mantan politikus usia 44 tahun itu menyerahkan soal keadilan kepada Tuhan YME.


"Namanya hidup di dunia ketemu dengan hakim yang seadil-adilnya. Lebih baik mendapat keadilan dari Allah aja," tuturnya.


Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.


"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9/2022).


Meski tidak ditahan, kata dia, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap istri Ferdy Sambo itu.


"Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," kata Agung.


Menurut Agung, alasan kemanusiaan mengapa Putri tidak ditahan yakni karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.


"Ya kondisi bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," katanya.


Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, bersama dengan tiga tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.


Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun


Suryo Prabowo Turut Berkomentar


Kemudian mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo membandingkan Putri Candrawathi dengan seorang ibu yang juga memiliki anak namun tetap dipenjara sebab mencuri karung.


"Noraknya kebangetan," tulisnya.


Diketahui kalau Suryo Prabowo sangat menyoroti kasus ini.


Suryo Prabowo sangat menginginkan penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya.


Saat ini istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi tengah menjadi sorotan publik.


Dikarenakan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyetujui kalau Putri Candrawathi tidak ditahan.


Hal ini terkait Ferdy Sambo punya anak yang berumur 1,5 tahun.


"Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh, tidak melarikan diri juga," ujar Desmond saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).


Menurutnya ia kasihan dengan anaknya yang terkena beban psikologis


Selain itu Pejabat tersebut menyuruh istri Ferdy Sambo menjadi jadi tahanan rumah karena punya anak balita.


Suryo Prabowo mantan kasum TNI berkomentar terkait opini pejabat yang minta Putri Candrawathi tidak ditahan dilansir twitter suryoprabowo,Rabu(30/8/2022).


"Oya ..... ?!?


Sepertinya ada "sesuatu" dibalik persetujuan seperti ini," tulisnya.


Dikatakan Suryo Prabowo kalau banyak ibu-ibu ditahan meski punya balita.


"Bukankan selama ini cukup banyak ibu-ibu yg ditahan meski dia punya balita. Contoh yg baru saja dibebaskan," tulisnya.


Suryo Prabowo menyebutkan kalau Angelina Sondakh punya anak balita 2,5 tahun saat ditahan.


Angelina Sondakh saat di pidana putranya baru berusia 2,5 tahun," tulisnya.


Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan nasib Putri Candrawathi.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel