Buang Bayi di Pelataran Masjid, Ibu Muda di Tangerang Diamankan Polisi, Begini Pengakuan Pelaku
ILUSTRASI : Polisi menangkap ibu yang membuang bayi perempuan di pelataran Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekneg, Kecamatan Pinang, Tangerang. Aksi wanita tersebut sempat terekam CCTV.
Menurut keterangan polisi, wanita muda berusia 28 tahun itu membuang bayi hasil perzinaan dengan pria yang sudah beristri.
Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di pelataran Masjid Al-Muhajirin, Komplek Sekneg, Kelurahan Panurangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Melalui pantauan CCTV, bayi tersebut dibuang oleh seorang wanita muda pada Minggu, 22 Agustus 2021 pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya bayi itu dibawa ke Klinik Anak atau Klinik Anak terdekat, yakni Bidan Delima.
Kepala Bidan Delima, Rozy Silvana mengungkapkan, saat diantar oleh warga sekira pukul 18.00 WIB, kondisi bayi itu dalam keadaan sehat, seperti bayi yang baru lahir pada umumnya.
Rozy memperkirakan, usia bayi tersebut baru sekitar 6 jam.
Pasalnya, saat diperiksa ari-ari bayi tersebut masih menempel dan belum digunting.
"Kira-kira usia si bayi ini mungkin baru sekitar 6 jam atau lebih dengan jenis kelamin perempuan," ujar Rozy Silvana saat ditemui Wartakotalive.com, Senin (23/8/2021) malam.
Pengurus DKM Masjid Al-Muhajirin, Isbudi Santoso mengungkapkan, bayi tersebut ditemukan pada Minggu, 22 Agustus 2021 sore, yang dibuang oleh seorang wanita muda.
Kemudian pria yang akrab dipanggil Budi itu menceritakan kronologis lengkap kejadian pembuangan bayi tersebut, menurut pantauan CCTV yang berada di area masjid.
Setelah mengitari area masjid, pada pukul 17.00 WIB, wanita tersebut akhirnya meletakkan bayi itu di pintu pelataran masjid sebelah kiri yang paling pojok.
Kronologi
Seorang wanita diduga meninggalkan bayi yang baru lahir di sebuah masjid di kawasan Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (22/8/2021).
Bayi itu ditinggalkan ibu kandungnya di pelataran Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekretariat Negara, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Aksi ibu tidak bertanggungjawab tersebut pun sempat terekam kamera pengintai alias CCTV masjid tersebut.
Marbot Masjid Al Muhajirin, Mansur menjelaskan, bayi malang itu diduga sengaja ditinggal oleh Ibu kandungnya di area Masjid.
Ia sempat melihat kalau ibunya tampak seperti orang kebingungan di dekat masjid.
Pertama dia masuk dari pintu masjid timur. Di situ dia ketemu teman saya yang sedang menyapu, tapi engga curiga. Nah pas sepi, wanita itu langsung menaruh bayi tepat dekat pintu gerbang," jelas Mansur saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Berdasarkan rekaman CCTV, wanita yang belum diketahui identitasnya itu menggendong bayi masuk ke masjid sekira pukul 16.55 WIB.
Bayi itu dibungkus jaket hitam dan kami bawa ke bidan terdekat agar mendapat perawatan," kata Mansur.
Sementara, Kapolsek Pinang Iptu Tapril membenarkan adanya penemuan sesosok bayi yang baru lahir itu
"Bayinya perempuan ditemukan bersama ari-arinya," kata dia saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, bayi tersebut sengaja diletakkan di masjid oleh orang tak dikenal.
Namun, sang bayi sudah dirawat oleh bidan setempat dan dalam keadaan sehar.
"Ya sengaja itu, dan sudah mendapat penanganan. Bayinya dalam keadaan sehat," ucapnya.
Tapril menyebut, pihaknya masih mendalami penemuan bayi ini dengan menayakan beberapa saksi.
"Kami masih cari pelakunya, mengumpulkan saksi-sanksi. Intinya masih lidik," terang Tapril.