sedih uang puluhan juta yang ia tabung selama 2,5 tahun rusak dimakan rayap
Nasib kurang mengenakkan menimpa seorang penjaga sekolah di SDN Lojiwetan Solo. Pasalnya, uang puluhan juta yang ia tabung selama 2,5 tahun rusak dimakan rayap.
Samin mengaku, uang tersebut mulai ditabung olehnya sejak sebelum pandemi COVID-19. Namun sejak 3 hari yang lalu, ia memiliki firasat yang tak enak soal uang yang ditabungnya itu.
Lantas, ia pun meminta sang istri untuk memeriksa uang yang ia simpan itu dengan maksud untuk menghitung berapa uang yang berhasil mereka simpan. Namun, pagi tadi, Selasa (13/9), mereka mendapatkan kenyataan pahit jika uang tersebut seluruhnya telah rusak dimakan rayap. "Saya kebetulan punya celengan dua, yang satu masih utuh, karena celengan baru. Kalau yang rusak ini celengan lama, tapi karena sudah penuh saya pakai celengan yang baru. Kalau yang satu isinya sebesar Rp49,8 juta, kemungkinan celengan yang rusak ini lebih dari itu, karena lebih banyak isinya," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022). Samin mengatakan, mengatakan uang tabungan tersebut berasal dari hasil jualan istrinya di kantin sekolah. Selain itu, setiap memperoleh rezeki selalu disisihkan sebagian untuk ditabung.
"Kadang-kadang dapat Rp100-Rp200 ribu, setiap bulan bapak ibu guru ngasih Rp300 ribu dari saya membuatkan teh, saya masukkan di situ. Ibunya jualan, ada lebihan ya dimasukkan di situ."
Padahal, uang tersebut rencananya akan dipakai untuk menunaikan ibadah haji. "Awalnya saya punya keinginan daftar haji sama istri dan anak-anak, dapat rezeki sedikit demi sedikit saya masukkan ke kaleng," pungkasnya. Terkait hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
Menurut dia, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat. Uang juga harus disusun lembar demi lembar apakah masih berukuran 2/3 atau tidak oleh si pemilik.