Masih Ingat Mandra? Dulu Tenar dan Tajir, Kini Jatuh Miskin Karena Utang, Terpaksa Pulang Kampung
Masih ingat Mandra ? Kini jatuh miskin karena terlilit utang, terpaksa pulang kampung beternak
Padahal dulu sosok Mandra adalah artis yang tenar dan tajir
Mandra populer sejak tayang dalam Film Si Doel Anak Sekolahan
Nasib Mandra kini berakhir menepi ke tempatnya tinggal dulu hingga beralih pekerjaan demi menyambung hidup.
Saat ini, Mandra pensiun dari dunia hiburan.
Kehidupannya memang berubah 180 derajat, tak lagi sepopuler dulu dirinya bahkan harus menepi ke pinggiran kota.
Mengingat karir Mandra sebelum berakhir kembali ke kampung, dirinya pernah memiliki sebuah rumah produksi (Production House).
Ia sempat berjaya hingga punya perusahaan production house sendiri.
Namun, hidupnya berubah 180 derajat usai Mandra terlilit utang yang bikin masuk bui hingga membuatnya jatuh miskin.
Ia bahkan sempat kehilangan pekerjaan.
Karena itu, Mandra memilih menyepi ke Sukabumi dan Mandra pelihara ayam dan binatang ternak lainnya.
Memilih kehidupan di kampung, Mandra sempat berbagi potret kehidupannya sebelum eksis di ibu kota.
Mandra Naih, pemeran lenong Betawi yang turut membintangi film Si Doel memiliki rumah mewah nan luas.
Di rumah Mandra terdapat aneka peternakan dan pepohonan yang rindang.
Bahkan saking luasnya, di rumah Mandra yang mewah meski didesain bak rumah adat betawi juga terdapat makam leluhurnya.
Namun kediaman sang komedian itu pernah disita KPK lantaran terjerat kasus korupsi.
Selebrita Pagi, berikut penampakan rumah mewah milik Mandra yang seluas 2 hektare.
Tampak dari luar rumah Mandra memiliki halaman yang sangat luas.
Pada halaman depan rumah Mandra tampak rindang dengan adanya beberapa pohon.
Di halaman seluas hampir 2 hektar tersebut juga terdapat makam keluarga Mandra.
Makam tersebut ditempatkan pada sebuah bangunan mirip rumah.
Bahkan menurut Mandra keluarga tersebut sering dijadikan sebagai tempat berkumpul bersama keluarga saat lebaran.
Tidak ada kesan misteri pada makam tersebut karena bangunan makam keluarga tersebut tampak asri dan nyaman.
Tak hanya makam keluarga, aneka ternak juga tampak pada salah satu sisi halaman rumah Mandra.
Mandra mengungkapkan keluarganya sering memanfaatkan hasil ternaknya untuk dikonsumsi.
Pasalnya, rumah bergaya Betawi ini sangat di idam-idamkan Mandra.
Bagi Mandra rumah bukan sekedar tempat beristirahat, tetapi, rumah juga dianggapnya sebagai persinggahan jiwa Mandra.
Mandra menjadi sangat berbeda nasibnya setelah terlibat beberapa kasus hukum berkaitan dengan korupsi.
Utang uang yang banyak juga membuatnya harus merelakan nasib rumah produksi dan bisnisnya yang pernah dirintis.
Pria kelahiran Cibubur, 54 tahun silam itu pernah tersandung kasus korupsi yang menjebloskan dirinya ke sel tahanan.
Tepatnya di tahun 2015, Mandra terbukti menyebabkan kerugian negara dan harus mendekam di penjara.
Melansir dari laman Tribun Jambi, Direktur Utama PT Viandra Production itu melakukan penggelembungan harga tiga paket program siar dari PT Viandra Production untuk disiarkan di TVRI.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Mandra Naih terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kedua," ujar hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Mandra pun mengaku menyesal dan telah meminta maaf kepada rekan sesama artis dan berbagai pihak.
"Saya minta maaf sama teman-teman artis, crew artis saya jadi punya utang."
"Uang saya buat produksi yang dari lawan Rp 1,4 miliar, saya juga pinjam dari Bank Standard Chartered, film-film itu belum selesai saya masuk penjara," kata Mandra sembari meneteskan air mata.
Tak hanya itu, tangis Mandra kembali pecah saat menceritakan kehidupannya yang jatuh usai tersandung kasus korupsi.
Mandra bahkan sampai kehilangan banyak hartanya untuk melunasi utang termasuk menjual kediamannya.
"Rumah saya disita 2 hari lalu karena belum bisa bayar."
"Bahkan buat bayar crew, ada rumah yang dari hasil syuting 'Si Doel' itu juga saya jual masih kurang."
"Rumah ditempati mpok saya (juga dijual)," ucapnya lirih.
Akibatnya, Mandra sampai harus rela dipenjara selama satu tahun dan bisa kembali menghirup udara bebas pada 14 Februari 2016 lalu.