Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo Terang Benderang, Kapan Dibuka ke Publik?
Kepingan puzzle kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sedikit mulai tersusun. Setelah menetapkan Bharada E, Bripka RR, KM, serta Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri juga membeberkan peran dari masing-masing pelaku dalam menghabiskan nyawa ajudan mantan Kadiv Propam tersebut.
Polri menyebut Irjen Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak, yang menewaskan Brigadir J. Kendati sudah terungkap, namun motif di balik aksi kejahatan berencana tersebut masih menjadi teka teki.
Menurut Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, masyarakat hendaknya dapat bersabar menunggu keterangan resmi terkait dari motif tersebut. Namun begitu, dia menilai Polri baiknya tidak membeberkannya selain di pengadilan.
"Sebaiknya tidak sekarang, dan masyarakat juga harus sabar, toh penetapan tersangka sudah dilakukan, dan ini penyidikan juga berproses. Karena kalau sekarang motif itu diungkapkan, itu akan menimbulkan kehebohan yang tidak penting. Kalau sekarang heboh pengacaranya biarkan saja.
Dia menyinggung soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut motif kasus ini hanya boleh didengar oleh orang dewasa. Menurutnya, ungkapan Mahfud tersebut sah-sah saja namun tidak substansial.
"Akhirnya masyarakat menebak nebak, berasumsi. Kita harus mendukung dan menghargai penyidik. Kehebohannya biar di sidang saja," ucap dia.
Bambang pun mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J ini. Meski tak hanya berhenti dalam penetapan para tersangka saja. Harus ada gebrakan-gebrakan berikutnya dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara dapat kembali pulih.
"Saya melihat tidak cukup dengan penetapan tersangka Irjen FS itu saja untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Tetapi juga harus menuntaskannya dengan membongkar rangkaian peristiwa yang membuat kehebohan kasus ini. Karena sejak awal, kelompok di internal kepolisian yang berusaha mengubah alur penyelidikan (mulai) dengan merusak TKP, menghilangkan bukti-bukti, membuat narasi janggal, yang itu dirasakan masyarakat," jelas Bambang.
Dia menilai, kasus ini tidaklah berdiri sendiri. Untuk itu, penetapan tersangka ini hanya salah satu langkah saja. Yang terpenting menurutnya, Polri harus membangun kepercayaan masyarakat dengan membersihkan kelompok jahat yang berusaha saling menutupi pelanggaran dan kejahatan di internalnya sendiri.
"Harus dituntaskan (kasus kematian Brigadir J). Kalau tidak dituntaskan kemungkinan publik susah percaya ke Polri, kelompok-kelompok yang melakukan saling menutupi kejahatan itu kan sudah sejak lama dirasakan, masyarakat baru menemukan pembenar dalam kasus ini," jelas Bambang.
Dia mengungkapkan, kelompok-kelompok internal yang berkongsi dalam kejahatan tersebut terbilang kecil. Namun mereka memiliki infrastruktur dan SDM yang kuat.
"Kelompok-kelompok ini tidak terlalu besar, tidak semuanya, tetapi mereka ini dominan dalam memiliki SDM," dia menandaskan.
Sementara itu, Pakar Kriminologi dan Kepolisian dari Universitas Indonesia Andrianus Meliala mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya telah menduga-duga motif di balik kejadian ini. Termasuk yang disampaikan oleh Mahfud Md.
"Kelihatannya kita bermain di ranah aman ini. maksudnya kita sebetulnya sudah tahu, bahwa ini motifnya apa, tetapi kemudian tidak ada yang mau menyampaikan, sebelum disampaikan secara resmi oleh penyidik.
Termasuk juga Pak Mahfud sebetulnya kan itu menggoda itu, bahwa motifnya untuk orang dewasa, banyak orang sudah menduga lah, motifnya apa, cuman untuk menyimpulkannya agar juga tidak dianggap menghakimi itu, lalu kita tunggu saja dari keterangan resmi," dia mengimbuhkan.
Meski demikian, Adrianus menuturkan motif sesungguhnya dapat diketahui setelah adanya keterangan dari Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dan ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Saya kira kita perlu menunggu dari Pak Ferdi dan dari istri, dia yang paling akurat perihal motif tersebut. Yang lain dugaan. Yang tepat, menunggu dari orang itu," dia menegaskan.
Sementara itu Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan terhadap kliennya. Dia mengatakan motif pembunuhan yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni dendam.
"Sudah tahu, dendam itu. Iya betul (dendam)," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Meski mengaku sudah tahu, dia tetap mendesak Polri mengungkapnya kepada masyarakat demi keterbukaan informasi publik.
"Betul (Polri harus membuka motif pembunuhan Brigadir J). Kalau semua saya yang buka, nanti apa kerja penyidik, kan, gitu," kata Kamaruddin.