Hafal 15 Juz Al Quran, Angelina Sondakh Bakal Bebas Tahun 2022, Ngaku Kapok di Politik dan Ingin Jalani Profesi Ini Usai Keluar Penjara

 

Masih ingat dengan artis sekaligus politisi Angelina Sondakh?


Angie sapaan Angelina Sondakh hingga kini masih menghabiskan masa hukumannya di penjara.


Diketahui, Angie mendekam di Lapas kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Ia divonis 10 tahun penjara akibat kasus suap yang menjeratnya pada tahun 2012 silam.


Melansir TribunTimur.com, tahun 2022 ini akan menjadi tahun kebebasan Angie dari penjara.


Meski masih di bui, publik kerap menyoroti kehidupan mantan istri mendiang Adjie Massaid ini.


Kondisi Angie selama di penjara sempat dibeberkan oleh Ustaz Yusuf Mansur.


Ibu satu anak ini telah mengenakan hijab hingga menghapal Al-Quran.


Bahkan Ustaz Yusuf Mansur mengabarkan bahwa Angie sudah menghafal 15 juz Al-Quran.


Masya Allah, penjara menempa Angelina Sondakh hapalkan 15 Juz Al Quran,” ujar Yusuf Mansur di Instagram, Senin (10/9/2017).


Selama meringkuk di penjara, Angie tak hanya berdiam diri. Ia melakukan banyak kegiatan positif.


Beberapa waktu lalu, Tribun Network berkesempatan melihat langsung aktivitas warga binaan di LP khusus wanita, Pondok Bambu pada Jumat (17/7/2020).


Lapas tersebut tempat dimana Angie ditahan bersama warga binaan lain.


Angie terlihat beraktivitas bersama warga binaan lain, mulai dari merawat anggrek hingga ternak lele.


Akan bebas pada tahun 2022 ini, Angie mengungkapkan hal yang ingin ia lakukan usai keluar penjara.


Mantan Putri Indonesia ini tertawa kecil saat ditanya apakah ingin kembali masuk ke dunia politik.


Angie tegas menjawab enggan untuk menekuni politik lagi seperti dulu.


Saya ingin jadi petani. Saya ingin bebas dan ingin menjalani profesi dengan bertani jika sudah bebas nanti,” ujar Angie.


Ia bahkan tertawa lepas saat ditanya apa pesan untuk wakil rakyat yang dulu menjadi profesinya.


“Baik-baik saja,” ujarnya dari balik masker yang menutup sebagian wajahnya.


Sementara, membaca buku diakui Angie menjadi rutinitas kesehariannya sebagai warga binaan.


“Dengan membaca buku, saya bisa melihat dunia,” katanya lagi.


Sebagai informasi, Angie terbukti menerima uang senilai Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap.


Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.


Ketika persidangan pada 14 Desember 2012, Angie menyatakan menyesal telah masuk ke duia politik.


“Yang jelas, saya menyesal masuk politik Yang Mulia,” jawab Angie ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Sujatmiko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel